OTT Pejabat Kempora Terkait Dana Hibah ke KONI

josstoday.com

Agus Rahardjo.

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Selasa (18/12). Dari sembilan orang tersebut terdapat pejabat setingkat Deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pejabat Kempora dan Pengurus KONI serta sejumlah pihak lain itu ditangkap lantaran diduga melakukan praktik rasuah terkait pencairan dana hibah dari Kempora ke KONI.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12) malam.

Dikatakan, OTT ini dilakukan setelah KPK mendapat informasi adanya transaksi penerimaan uang oleh pejabat Kempora. Setelah didalami, tim penyidik menemukan adanya bukti awal terjadinya transaksi tersebut. Dalam OTT ini, tim penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM dengan saldo ratusan juta rupiah.

"KPK menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," katanya.

Meski demikian, Agus masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan. Para pihak yang dibekuk saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Agus berjanji akan membeberkan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers pada Rabu (19/12) besok.

"Untuk sementara baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK," katanya. (gus/b1)

OTT KPK