Bawaslu Bengkulu Amankan Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 14 paket berisi sebanyak 376 eksamplar tabloid Indonesia Barokah dari Kantor Pos Utama cabang setempat.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar yang dihubungi SP, di Bengkulu, Selasa (29/1) membenarkan, pihaknya telah mengamankan ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah dari kantor pos setempat.

"Ada ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah kita amankan dari kantor Pos Utama Cabang Bengkulu, pada Senin (28/1). Sekarang tabloid tersebut, masih kita amankan di kantor pos setempat," ujarnya.

Ia mengatakan, Bawaslu Provinsi Bengkulu, sudah meminta pihak kantor pos setempat, agar tidak menyampaikan tabloid tersebut ke alamat yang dituju si pengirim.

Tabloid Indonesia Barokah yang ditemukan Bawaslu di kantor Pos Cabang Bengkulu, sebanyak 376 eksemplar tersebut, akan dikirimkan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren yang ada di Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Utara dan Kabupaten Lebong.

Namun, tabloid tersebut belum sempat dibagikan ke masjid dan pondok pasantren di Kota Bengkulu, Lebong, Mukomuko dan Bengkulu Utara, sudah lebih dulu diamankan Bawaslu Bengkulu.

Hal ini sesuai dengan permintaan Bawaslu Bengkulu kepada Kantor Pos setempat beberapa hari sebelumnya, jika menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah, agar tidak disampaikan ke alamat yang dituju.

Permintaan Bawaslu Bengkulu tersebut, direspon pihak Kantor Pos setempat dengan diamankan sebanyak 14 kantong plastik berisi ratusan eksemplar tabloid Indonesia Berokah.

"Kita berterima kasih pada pihak kantor pos Bengkulu, karena mereka melaporkan ke Bawaslu ada kiriman tabloid Indonesia Barokah, sehingga tabloid tersebut, tidak beredar di Bengkulu," ujarnya.

Meski demikian, Bawaslu Bengkulu, terus melakukan pemantuan peredaran tabloid Indonesia Barokah di kabupaten lain di Bengkulu, seperti Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, dan Bengkulu Tengah.

"Meski kita sudah mengamankan ratusan eksamplar tabloid Indonesia Barokah di kantor pos setempat, tetapi kita tetap memantau kemungkinan di kabupaten lain tabloid tersebut, sudah beredar," ujarnya.

Untuk itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu, telah berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten dan kota, serta kepolisian untuk mencegah jangan sampai tabloid Indonesia Barokah beredar di masyarakat.

Hal senada diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap. Ia mengatakan, Bawaslu telah melakukan pencegahan terhadap tabloid Indonesia Barokah agar tidak beredar di daerah ini.

"Kita sudah minta pihak kantor pos jika menerima kiriman tabloid Indonesai Barokah agar tidak menyampaikan ke alamat yang dituju dan laporkan ke Bawaslu setempat, sehingga media cetak tidak beredar di masyarakat Bengkulu," ujarnya. (gus/b1)

Bawaslu kasus Tabloid Indonesia Barokah