KPU Malang Siapkan TPS Bergerak untuk Tahanan

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Sejumlah tahanan yang meringkuk di balik jeruji besi di wilayah Kota Malang masih akan mendapatkan hak memberikan suara pada Pemilu, 17 April mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile (bergerak) bagi para tahanan yang berada di mapolsek sekitar Malang.

“Nantinya, TPS mobile tersebut akan ditempatkan di Polres Malang Kota (Makota), karena para tahanan, selain yang ada di tahanan Mapolresta juga ada tahanan lain yang akan diantarkan oleh masing-masing Polsek ke Polres agar bisa memberikan hak suara politiknya,” ujar Komisioner KPU Kota Malang Deny Rachmat Bachtiar dalam keterangannya, Senin (11/2).

Dikemukakan lagi, meskipun TPS bergerak namun standar keamanan, pengamanan dan pengawasan tetap diperhatikan penuh. Selain itu KPU menjamin kerahasiaan pilihan dari para tahanan selayaknya melakukan pencoblosan di TPS umum. "Asas kerahasiaan tetap terjaga, sehingga tahanan di Polres dijamin hak pilihnya," kata Deny.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sistemnya nanti, pihak KPU akan menarik seluruh tahanan di masing-masing Polsek yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hingga saat ini jumlah tahanan yang akan mencoblos masih belum pasti karena mereka dalam proses hukum. “Kita data mereka yang kasusnya kemungkinan sampai waktu pemungutan suara nanti belum kelar. Jadi kriteria tahanan yang masuk dalam DPT yakni yang mempunyai masa ekspirasi atau masa tahanan lebih dari tanggal 17 Maret 2019. Sedang deadline pendataan akhir Februari,” tambahnya. (gus/b1)

KPU Malang