Fadli Zon: KTP Bagi WNA Bahayakan Keamanan Negara

josstoday.com

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

JOSSTODAY.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai fenomena kepemilikan e-KTP oleh warga negara asing (WNA) sangat berbahaya bagi keamanan negara. Ia meminta pemerintah untuk menangani masalah ini secara serius.

Sebelumnya beredar berita ada e-KTP milik WNA masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur mencatat 17 WNA sudah memiliki KTP elektronik.

"Nggak bisa lah WNA punya KTP. Kalau bisa seperti itu, bisa membahayakan kehidupan bangsa dan negara. Bisa ada penyusupan dari WNA, lama-lama bisa mengubah demografi kita, mengubah peta kependudukan kita," kata Fadli di Bogor, Rabu (27/2/2019).

Dia menambahkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) seharusnya dapat lebih mengawasi keberadaan WNA di Indonesia, karena dikhawatirkan mereka bisa mendapatkan e-KTP secara ilegal.

"Tim Pora seharusnya bekerja mengawasi orang asing. Jadi kalau ada yang mendapat e-KTP harus dicek, apa mendapatkannya ilegal apa legal. Kalau ilegal artinya harus ada yang diperiksa. Sisi keamanan nasional ini sangat membahayakan, karena ada penyusup bisa mendapat e-KTP," jelas Fadli Zon.

Terlepas dari persoalan Pilpres dan Pileg, persoalan ini harus ditangani secara serius, tegasnya. Ia juga meminta kepada pihak kemanan negara terlibat dalam hal ini karena bentuk dari penyusupan.

"Harus dicek keseluruhan jangan sampai yang di Cianjur itu fenomena gunung es, ini baru yang ketahuan padahal masih banyak kasus seperti ini. Ini bukan persoalan Pilpres, ini persoalan negara karena WNA bisa dapat e-KTP namanya infiltrasi. Harusnya TNI sudah dalami kasus ini. Kita tidak tahu latar belakang mereka, bisa saja mereka tentara," tutupnya. (is/b1)

E-KTP WNA