RUU Permusikan Resmi Ditarik dari DPR

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati (kanan) berfoto bersama para musisi di antaranya vokalis grup musik Seringai, Arian Arifin (kiri), usai diskusi terkait RUU Permusikan yang perlu direvisi, di Kemang, Rabu 6 Februari 2019.
JOSSTODAY.COM - Rancangan Undang-Undang Permusikan (RUU Permusikan) yang selama ini banyak ditentang oleh sejumlah musisi akhirnya resmi ditarik dari Badan Legislagi (Baleg) DPR. Artis sekaligus anggota DPR Komisi X, Anang Hermanysah membenarkan hal tersebut lewat siaran pers, Kamis (7/3/2019).
Anang Hermansyah mengatakan, keputusan penarikan usulan draf RUU Permusikan sebagai tindak lanjut dari masukan dan saran dari seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia.
"Setelah banyak menerima masukan dan usulan serta banyaknya musisi yang menentang, akhirnya kami semua sepakat untuk menarik dahulu RUU Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hal ini kami lakukan agar suasana kembali tenang di seluruh stakeholderekosistem musik di Indonesia," ujar Anang Hermansyah.
Ditambahkan Anang Hermansyah, pro dan kontra yang terjadi membuat dirinya sebagai perwakilan musisi sekaligus anggota DPR akhirnya mencabut usulan untuk kemudian didiskusikan lagi dengan para musisi.
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja. Persoalan yang terjadi di sektor musik di Indonesia mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik di Indonesia yang coba akan kita susun bersama sama dengan musisi lainnya," tandas Anang Hermansyah. (gus/b1)
RUU Musik