Rini: Lucu, Ada Pihak yang Larang BUMN Berutang
Rini Soemarno.
JOSSTODAY.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku merasa lucu karena masih ada sejumlah pihak mempersoalkan BUMN berutang.
"Lucu kalau ada orang yang mengatakan BUMN dilarang berutang, tapi BUMN-nya dituntut menjadi besar," kata Rini Soemarno di Jakarta, Senin (16/4/2019).
Menurut Rini Soemarno, semua perusahaan besar maupun kecil di dunia tidak mungkin tidak mempunyai utang. Namun yang penting, kalau berutang harus dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif. "Sehingga kalau proyeknya selesai, bisa membayar utang, bahkan dapat digunakan untuk investasi, meningkatkan lapangan kerja, menciptakan keuntungan dan meningkatkan produksi," tegas Rini Soemarno.
Untuk itu, ujar Rini Soemarno, dalam memahami sebuah perusahaan, jangan hanya dilihat dari jumlah utangnya, tetapi manfaatnya.
Rini Soemarno menambahkan, banyak pihak yang mengatakan utang BUMN sebesar Rp 5.000 triliun. Padahal kenyataannya hanya sekitar Rp 3.000 triliun. Ada kesalahan masyarakat dalam menilai utang BUMN yang mengikutsertakan dana pihak ketiga dalam bank-bank BUMN, sebesar Rp 2.000 triliun. "Ini yang salah, dana pihak ketiga di bank BUMN (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dihitung sebagai utang, padahal itu adalah dana masyarakat yang ada di bank, dalam bentuk deposito dan lainnya," tegas Rini Soemarno.
Rini Soemarno mengungkapkan, yang penting bahwa utang BUMN tersebut digunakan sepenuhnya untuk membangun sektor produktif seperti pembangunan tol, bandara, pelabuhan, dan infrastuktur lainnya. "Hasilnya, Tol Trans-Jawa, Tol Trans-Sumatera yang beberapa ruas sudah selesai, sudah bisa menghasilkan untuk mencicil pinjaman," kata Rini Soemarno.
Menurut Rini Soemarno, utang tersebut digunakan transparan dan untuk keperluan produktif, seperti membangun pabrik baja, bandara, dan pelabuhan. Hasilnya, dapat dimanfaatkan masyarakat. (gus/b1)
BUMN