BAWASLU Jatim: Tujuh Daerah Berpotensi Gelar PSU

josstoday.com

komisioner BAWASLU Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, saat ditemui di Kantor BAWASLU Jatim, Jl. Tanggulangin, Surabaya, Kamis (18/4/2019).

JOSSTODAY.COM - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jawa Timur menyebut ada tujuh daerah yang berpotensi untuk diselenggarakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu disampaikan langsung oleh komisioner BAWASLU Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, saat ditemui di Kantor BAWASLU Jatim, Jl. Tanggulangin, Surabaya, Kamis (18/4/2019).

Ia menyebut, tujuh daerah itu di antaranya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.

"BAWASLU memang menemukan beberapa dugaan pelanggaran di wilayah Jawa Timur. Namun demikian dari beberapa dugaan tersebut, tampaknya ada 7-9 TPS yang akan direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang. Itu ada di Madura, ada di Surabaya, ada di Mojokerto, dan Gresik," katanya.

Pria yang akrab disapa Purnomo itu menjelaskan, jika ada beberapa kasus yang menyebabkan ketujuh daerah itu berpotensi dilakukan PSU. Misalnya, ada TPS yang didatangi sekelompok orang yang diduga menggunakan paksaan untuk memilih, serta ada surat suara yang sudah tercpblos sejak awal.

Karena itu, hingga saat ini BAWASLU telah melakukan kajian bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam hal pemberian sanksi pidana. Sebab, diduga ada beberapa yang berpotensi mendapat sanksi pidana.

"Saat ini kami sedang melakukan kajian. Bila memang diperlukankan akan direkomendasikan untuk PSU. Akan tetapi keputusan PSU itu ada di kabupaten/kota masing-masing," pungkasnya. (ais)

Pemilu 2019 BAWASLU Jatim PSU