Menteri Siti: Penegakkan Hukum agar Perusahaan Nakal Jera
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal ASEAN, HE Dato Lim Jock Hoi, beserta 11 orang perwakilan tetap negara-negara ASEAN, di Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.
JOSSTODAY.COM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, terdapat dua kali titik balik dalam penegakkan hukum LHK selama masa kepemimpinannya.
Pertama, pemberian sanksi yang tegas pada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga menyebabkan efek jera. Kedua,penegakkan hukum terhadap pembalakan liar di Papua dan Papua Barat yang saat ini terus digalakkan sehingga secara drastis mengurangi pengiriman kayu ilegal asal Papua dan Papua Barat. Penegasan Menteri LHK ini disampaikan bersama Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) LHK, Rasio Ridho Sani saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal ASEAN, HE Dato Lim Jock Hoi, beserta 11 orang perwakilan tetap negara-negara ASEAN, Kamis (2/5/2019).
Kunjungan ke Intelligence Center merupakan rangkaian ekskursi rombongan sekjen ASEAN dan perwakilan tetap negara anggota ASEAN, terkait kebijakan di bidang pengendalian kebakaran hutan dan pengelolaan sampah tanggal 2 - 3 Mei di Jakarta dan Surabaya.
Dalam kaitan penegakan hukum LHK, Dirjen Gakkum Rasio Ridho mengatakan, penegakan hukum yang tegas bertujuan memberikan efek kejut kepada pelaku kejahatan. Selain itu, memberi perlindungan dan pengelolaan lestari hutan dan lingkungan hidup yakni adanya perubahan perilaku. “Oleh karena itu, penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan untuk mencapai hal ini setelah dilakukan perlindungan, pembinaan, dan sosialisasi,” tegas Rasio Ridho.
Rasio Ridho menjelaskan Ditjen Gakkum LHK sebagai satu-satunya ditjen di kementerian RI yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum menggunakan multiinstrument hukum melalui pengenaan sanksi administrasi, penegakan hukum pidana dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup.
Intelligence Center yang dibangun LHK sejak 2017 merupakan pusat dukungan penegakan hukum LHK berbasis sains dan teknologi. Intelligence Center memanfaatkan data dan informasi yang diperoleh dari berbagai sistem internal Kementerian LHK, Ditjen AHU Kemkumham, Lapan, Ditjen Dukcapil Kemdagri, serta berbagai sumber lainnya yang terkait lingkungan hidup dan kehutanan.
Rasio Ridho menjelaskan keberhasilan Indonesia dalam mengurangi hotspot akibat kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2015 hingga 2019. Terdapat perubahan yang signifikan khususnya terhadap hotspot di wilayah konsesi perusahaan setelah dilakukan penegakan hukum serta tindakan preventif lainnya.
Terkait hal ini, HE Ambassador Min Lwin, perwakilan tetap Myanmar untuk ASEAN, menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah Indonesia dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
Sejak berdomisili di Indonesia tahun 2012, HE Ambassador Min Lwin merasakan dampak positif terkait sangat seriusnya pemerintah Indonesia dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan 4 tahun ke belakang.
Sekjen ASEAN HE Dato Lim Jock Hoi mengapresiasi Intelligence Center yang dibangun LHK dan menyatakan bahwa pusat seperti ini dapat dijadikan contoh bagi ASEAN dalam membangun command center-nya. (gus/b1)
Menteri LHK Siti nurbaya Perusahaan nakal