Cerita Antasari Hendak Usut Rp 446 Triliun BLBI ke Bank BUMN

josstoday.com

Antasari Azhar.

JOSSTODAY.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku dirinya sempat mengusut kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke bank-bank BUMN. Namun belum sempat diusut, Antasari justru sudah diproses secara hukum.

"(Mau usut dana BLBI ke bank-bank pelat merah), tapi yang duluan diusut kan saya. Nah itu yang kita (kucuran ke pelat merah) kejar. Tapi boro-boro ngejar, kita udah dikejar," ujar Antasari Azhar kepada wartawan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Antasari Azhar menjelaskan bahwa dana BLBI dikucurkan pada era Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Dana BLBI yang dikucurkan sebanyak Rp 600 triliun. Adapun yang dipermasalahkan adalah kucuran dana BLBI untuk kalangan swasta termasuk Sjamsul Nursalim sebesar Rp 154 triliun. "Nah yang dipermasalahkan BLBI kalangan swasta termasuk Sjamsul Nursalim dan lain-lain itu hanya BLBI Rp 154 triliun, dan sudah diproses oleh kejaksaan beberapa kasus. Mungkin nanti anda anda bisa konfirmasi ke kejaksaan," kata Antasari Azhar.

Karena sudah diusut sebagian oleh kejaksaan, kata Antasari, maka dirinya yang menjabat sebagai ketua KPK pada tahun 2007 meminta kejaksaan membuat laporan mengenai kasus yang telah diselesaikan. Berapa uang negara ditarik berdasarkan pengembalian uang pengganti maupun hasil lelang barang rampasan.

"Kenapa saya minta ke kejaksan untuk itu? Supaya saya bisa menghitung kerugian Rp 154 triliun ini kembalinya berapa. Selesai kan kalau kembali, selesai. Kalau belum kembali kenapa? Apakah barang masih ada? Kalau barang tidak ada kenapa. Saya minta jaksa kumpulkan itu, alhamdulillah sampai saya lepas dari KPK sampai hari ini belum ada laporan itu," jelas Antasari Azhar.

Kemudian Antasari juga ingin mengusut dana Rp 446 triliunnya, atau sisa Rp 600 triliun. Menurut Antasari, uang sebesar Rp 446 tersebut dikucurkan ke bank-bank pelat merah. "Yang dipersepsikan, diserahkan kepada bank pemerintah. Mana kasusnya? Kan enggak ada. Itu yang kami kumpulkan mulai mengusut untuk itu," tegas Antasari Azhar.

Dalam rangka penyelidikian kasus tersebut, Antasari membentuk empat tim di KPK. Keempat tim ini mempunyai fungsi dan tugas yang berbeda-beda. Tugas pertama, mencari dan mendata uang negara yang sudah ditarik oleh kejaksaan, berapa barang rampasan sudah dilelang dan lokasi-lokasinya.

"Kedua adalah saat itu banyak kasus dihentikan oleh kejaksaan karena mengembalikan kerugian, ya berapa kerugian yang dikembalikan dan dalam perkara apa saja. Selanjutnya, waktu itu ada komitmen dengan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, bagi mereka yang lari ke luar negeri tetap ditagih melalui Menteri Keuangan," terang Antasari Azhar.

Lebih lanjut, Antasari mengatakan kasus BLBI harus diusut tuntas agar tidak dijadikan komuditas politik setiap kali ada momentum politik. Pengusutan, kata dia tidak hanya ke kalangan swasta, tetapi juga ke bank-bank pelat merah. "Kenapa mengusut saya? Karena saya tidak mau BLBI menjadi komoditas politik. Tiap tahun ada apa, kegiatan apa pasti muncul- muncul," pungkas Antasari Azhar. (fa//b1)

KPK kasus BLBI BLBI Bank Indonesia Bank BUMN