Di Surabaya, Pengguna Kantong Plastik Bakal Kena Sanksi

josstoday.com

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Eko Agus Supiandi menyampaikan, surat imbauan ini mulai disebar dan disosialisasikan ke beberapa pelaku usaha di Surabaya

JOSSTODAY.COM - Komitmen Wali Kota Tri Rismaharini terkait pengelolaan sampah di Surabaya, khususnya sampah plastik, semakin kuat. Hal ini seiring dengan resminya pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Kota Pahlawan.

Melalui Surat edaran berisi imbauan bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019, Risma mengimbau agar perangkat daerah, pengusaha kuliner seperti ritel, restoran, coffee shop, toko kue; pengusaha jasa seperti mall, hotel, bank, dan tempat hiburan, hingga pengelola pasar se-Surabaya tak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Supiandi mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan Pemkot Surabaya itu sudah berlaku saat ini. “Berlakunya sih mulai surat itu diterima ya. Itu kan masih edukasi, jadi imbauan supaya tidak menggunakan plastik,” katanya. (is/bj)

 

Plastik Sampah Plastik pemkot surabaya kantong plastik