Jokowi Pelajari Daftar Inventarisasi Masalah RUU KPK

Presiden Jokowi
JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasran Korupsi (KPK). Presiden bakal mempelajari terlebih dahulu DIM tersebut.
“Baru saya terima DIM-nya tadi. Baru saya pelajari hari ini. Pelajari dulu. Secepat-cepatnya. Kita ini baru melihat DIM-nya dulu,” kata Presiden di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9).
Terkait surat presiden (surpres), Presiden langsung menyampaikan apabila akan diserahkan kepada DPR. “Nanti kalau surpres kita kirim, besok saya sampaikan. Nanti materi-materi apa yang perlu direvisi,” ujar Presiden.
Presiden belum dapat berkomentar lebih jauh terkait poin-poin krusial dari revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK tersebut. Meski begitu, Presiden menginginkan agar KPK tidak dibatasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana, maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan,” ucap Presiden. (is/b1)
RUU KPK Presiden Jokowi Revisi UU KPK