Arminsyah Berkomitmen Terus Majukan Kejaksaan
Wakil Jaksa Agung Arminsyah
JOSSTODAY.COM - Wakil Jaksa Agung Arminsyah mempertegas komitmen untuk membangun dan memajukan Kejaksaan secara menyeluruh.
“Di sisa usia saya dinas di Kejaksaan, akan terus saya abdikan untuk kemajuan Kejaksaan,” ujar Arminsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Dijelaskan, dalam membangun Kejaksaan, ia tetap merujuk kepada kebijakan pemerintah. Menurut dia, kebijakan Presiden Joko Widodo harus dilaksanakan dengan baik.
"Sami'na Wa Ahto'na, saya dengar dan saya kerjakan. Demikian prinsip saya dalam bekerja,” ujarnya.
Arminsyah menekankan tiga prinsip hidup yang terus ia bagikan kepada anak buahnya di Kejaksaan yakni ikhlas, bekerja bersemangat, dan bersungguh-sungguh atau tidak asal-asalan.
“Jangan bekerja sedikit, sudah tanya-tanya kapan naik pangkat, kapan promosi? Oh enggak bisa itu. Kalau dia kerja enggak ikhlas, dia tidak bersyukur namanya,” ujarnya.
Diakui, ikhlas itu berat. Tapi kalau sudah di titik di mana dia bisa ikhlas, dalam bekerja, berbuat, memberi, tidak ada tuntutan apa-apa.
“Kita sebagai pegawai misalnya, sudah digaji, ya bekerja ikhlas lah. Nanti pimpinan akan melihat. Kalau kita baik, pasti tanpa diminta juga dipromosikan," ujarnya
Ia menambahkan,, pimpinan ibarat orang tua. “Jadi kalau pimpinan katakan A, kerjakan A. Jangan ada agenda terselubung, enggak baik. Lebih baik sampaikan terus terang kalau enggak bisa. Itu lebih fair,” ujarnya.
Menurut dia, yang terutama adalah bagaimana masyarakat bisa sejahtera. Apapun pekerjaannya, rujukan akhirnya adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yakni kebahagiaan masyarakat.
Negara tertentu ada yang merumuskan, bahagia itu yang utama. Bahkan dijadikan target pembangunannya, parameternya bahagia. Tingkat kebahagiaan itulah kemajuan suatu negara.
Apapun pekerjaannya, kata dia, tujuan akhirnya kebahagiaan masyarakat. Begitu juga untuk penegakan hukum.
“Penegakan hukum adalah meluruskan yang bengkok, mengatur yang kacau, membenarkan yang sudah tidak baik. Tapi, endingnya bukan berapa hukuman seseorang. Ini seperti pidato Pak Presiden Jokowi di DPR bahwa penegakan hukum bukan berapa banyak orang ditahan,” ujarnya. (is/b1)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah Kejaksaan