Polri Sebut Demo Mahasiswa Disusupi Kelompok Keras

josstoday.com

Mahasiswa kembali ke depan gerbang gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa petang 24 September 2019.

JOSSTODAY.COM - Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR berubah rusuh pada Selasa (24/9/2019) malam. Massa mengamuk merusak pos polisi di pertigaan Hotel Mulia, Senayan dan sejumlah fasilitas publik dalam aksi yang bermula menuntut pembatalan revisi UU KPK dan sejumlah RUU lain itu.

Sejak awal, polisi telah mencium aksi ini akan ditunggangi pihak-pihak tertentu yang menghendaki demo itu tidak berakhir damai, tetapi rusuh. Salah satu yang disebut polisi punya niat jahat itu adalah kelompok Anarko yang beraksi di Bandung.

“Kita sangat waspada dan mahasiswa juga harus mewaspadai penyusup yang masuk ke dalam kelompok mereka karena atribut mahasiswa bisa didapat mudah oleh siapa saja. Mimbar mereka harusnya mimbar akademis bukan mimbar anarkistis,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/9).

Meski begitu polisi tak ingin terpancing. Untuk anggota di lapangan, tidak dibekali peluru tajam. Jadi kalau ada mahasiswa yang terluka ataupun meninggal dunia karena peluru tajam, dipastikan sudah didesain kelompok gelap.

“Oleh mereka (kelompok gelap itu) nanti demo itu dijadikan triger atau jadi martir. Seluruh anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan demo hanya dibekali tameng, water canon, dan gas air mata. Itu digunakan ketika eskalasinya sudah membahayakan tindakan anarkistis dan pengrusakan fasilitas publik,” urai Dedi Prasetyo.

Khusus untuk di Bandung, Dedi melanjutkan, polisi sudah dapat informasi Anarko masuk lagi. Mereka memprovokasi terjadinya bentrokan hingga ada sembilan anggota polisi yang terluka akibat lemparan batu.

Soal demo di Jakarta, Dedi berpendapat dilakukan oleh kelompok garis keras. “Di Jakarta kita sudah tahu juga, ini kelompok ini yang main nih. Kalau rusuh berarti kelompok ini. Keras pokoknya kelompok keras itu,” kata Dedi Prasetyo.

Sayangnya dia tak menjelaskan kelompok keras itu selain Anarko. (is/b1)

demo mahasiswa penolakan RUU KUHP