Massa Tuntut Gunakan Ruang Sidang DPRD Jatim Gelar Sidang Rakyat

josstoday.com

Peserta aksi damai di depan Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (26/9/2019).

JOSSTODAY.COM - Massa aksi damai menuntut kepada pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk bisa menggunakan ruang sidang Paripurna untuk bisa digunakan sebagai ruang sidang rakyat.

"Saya meminta pimpinan DPRD bukan meminjamkan, atau memfasilitasi ruang untuk kami gunakan sidang rakyat sendiri," kata perwakilan LBH Surabaya, Habibullah, saat mediasi dengan Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi, dan beberapa perwakilan lain di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (26/9/2019).

Ia mengatakan, tuntutan itu disampaikan karena kecewa terhadap kinerja wakil rakyat yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak DPRD dan kepolisian untuk bisa mengeluarkan pagar berduri yang terletak di pagar DPRD Jatim karena menganggap pihak keamanan berlebihan terhadap massa aksi damai.

Habibullah menjamin, dengan diberikannya kesempatan itu tidak akan ada kerusuhan yang terjadi baik di luar maupun di dalam gedung. "Kami tidak akan chaos dan anarkis ketika ada sidang rakyat," ujarnya.

Namun, tuntutan itu tidak dipenuhi oleh Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi, karena dalam peminjaman gedung ada standar operasional yang dipenuhi.

"Apa yang jadi aspirasi kami tidak bisa kami fasilitasi," katanya yang langsung ditinggalkan oleh perwakilan massa. (ais)

Demo DPR DPRD Jatim Mahasiswa