Aksi Mahasiswa Surabaya Tak Bermaksud Batalkan Pelantikan Presiden
Polisi berusaha menenangkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
JOSSTODAY.COM - Aksi demonstrasi massal yang berlangsung beberapa hari terakhir di berbagai daerah fokus pada penolakan sejumlah regulasi yang digarap DPR dan Pemerintah.
Aksi tersebut sama sekali tak bertujuan untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI, karena terpilihnya Jokowi merupakan hasil pilihan mayoritas rakyat secara demokratis konstitusional.
“Secuilpun tidak ada agenda untuk mengganggu pelantikan Jokowi sebagai Presiden. Ini murni suara kami sebagai agen pembaruan yang tegas-tegas memprotes DPR RI dan Pemerintah terhadap kebijakan bermasalah, di antaranya atas pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan beberapa undang-undang lainnya yang kontroversial,” tandas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair), Agung Tri Putra dalam keterangan persnya, di Surabaya, Minggu (29/9/2019).
Menurut dia, gerakan #ReformasiDikorupsi yang digelar gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya dalam beberapa hari terakhir (diikuti kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil di beberapa kota besar di Jatim lainnya), adalah murni perjuangan mahasiswa untuk menolak regulasi yang disahkan DPR RI menjelang masa akhir jabatannya yang hampir semuanya kontroversial.
Ditegaskan Agung, aksi unjuk rasa ini merupakan ungkapan protes ke DPR dan Pemerintah atas kebijakan yang dianggap bermasalah. Jadi, sasaran demo kami bukan masalah perorangan, apalagi sampai dikaitkan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Ia juga membantah jika aksi mereka itu ditunggangi pihak yang punya kepentingan politik tertentu. Sebab, aksi berlangsung secara masif di berbagai daerah secara kompak, sehingga sulit bila ada kelompok yang ingin menyusup untuk tujuan tertentu.
“Aksi kita ini akan berlanjut sampai DPR RI dan Pemerintahan baru yang waras. Bukan hanya sampai jelang pelantikan Presiden saja,” katanya sambil menambahkan, DPR RI yang baru dan Presiden Jokowi yang akan dilantik, wajib melakukan koreksi atas tuntutan aksi mahasiswa terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang digedok DPR RI di akhir masa tugasnya secara ngawur.
Menurut Agung, rakyat sudah kritis, mahasiswa (dan dosen) yang semula diam bukan berarti bodoh. Namun menunggu sampai mereka (DPR RI) menyadari kekeliruannya yang justru merusak tatanan menuju masyarakat yang taat hukum, dan mewujudkan hukum yang berkeadilan sejati, tandas Agung. (is/b1)
demo mahasiswa penolakan RUU KUHP