Menristekdikti Nilai Perguruan Tinggi Harus Buka Dialog dengan Mahasiswa
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) gelar aksi di Jalan Gatot Subroto, kawal pelantikan anggota DPR untuk tuntaskan agenda reformasi, Selasa 1 Oktober 2019.
JOSSTODAY.COM - Aksi unjuk rasa dapat dilakukan oleh mahasiswa, karena dilindungi oleh konstitusi. Meski begitu, kalangan perguruan tinggi semestinya memfasilitasi dialog dengan para mahasiswa.
Demikian disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Nasir menegaskan, pihaknya tidak melarang mahasiswa untuk menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.
“Demo adalah hak sebagai bangsa, sebagai warga negara. Tetapi saya harap kampus bisa mengajak dialog bersama, apa yang didemokan, mari bicara di kampus,” tegas Nasir.
Menurut Nasir, penolakan terhadap suatu undang-undang (UU) semestinya ditempuh melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK). “Ada jalur penggugatan secara konstitusional. Kalau itu RUU (rancangan undang-undang), mari kita bedah bersama dengan para pakar,” ucap Nasir.
Nasir juga bicara mengenai penundaan pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya menyayangkan jika kemarin tidak mau. Sebenarnya kalau itu bisa dilakukan akan jauh lebih baik,” kata Nasir.
Untuk diketahui, pihak BEM SI mengusulkan agar pertemuan digelar terbuka. Menanggapi itu, Nasir menyatakan, pertemuan di ruang tertutup sejatinya bukan suatu persoalan, apalagi di tengah era keterbukaan.
“Sekarang tidak ada sesuatu yang disembunyikan. Dalam ruangan tertutup itu terbuka juga. Di era teknologi informasi sekarang yang sangat terbuka, tidak berarti harus di tempat terbuka. Dalam ruangan pun kami sangat terbuka juga,” demikian Nasir. (is/b1)
demo mahasiswa penolakan RUU KUHP