OJK Lakukan Regenerasi dan Pengembangan SDM

josstoday.com

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melantik 15 pejabat pemimpin Satuan Kerja sebagai bagian dari proses regenerasi dan pengembangan SDM.

JOSSTODAY.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso melantik 15 pejabat pemimpin Satuan Kerja sebagai bagian proses regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Kinerja, Project Charter Inisiatif Strategis 2020 dan Pakta Integritas oleh semua anggota dewan komisioner OJK dan para pemimpin satuan kerja di OJK.

“Pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian langkah penguatan peran dan fungsi OJK agar dapat menjawab tuntutan stakeholders dan masyarakat akan peran OJK yang semakin besar,” kata Wimboh Santoso di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Wimboh mengapresiasi beberapa capaian pelaksanaan governance OJK meliputi laporan keuangan OJK tahun 2013 hingga 2018 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu “Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik” dan penghargaan “Instansi dengan Penerapan LHKPN terbaik” tahun 2016, 2017, 2018. Selain itu, penghargaan hasil “Survei Penilaian Integritas OJK tahun 2017, 2018 dan 2019”. “Penghargaan itu menunjukkan bahwa OJK merupakan institusi dengan integritas yang baik, dengan komitmen dan kesungguhan seluruh insan OJK untuk bekerja dengan integritas tinggi,” kata Wimboh Santoso.

Wimboh juga mengulang permintaan Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 yang berpesan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. “Oleh karena itu, penguatan integritas insan OJK dan penguatan tata kelola harus menjadi prioritas karena merupakan dasar dalam melaksanakan tugas-tugas OJK,” kata Wimboh Santoso.

Ke depan, sejalan komitmen pelaksanaan pakta integritas, OJK mengakselerasi internalisasi budaya berintegritas dan antikorupsi, sehingga OJK menjadi lembaga yang menjadi contoh model tata kelola baik.

Sementara jajaran pejabat OJK yang dilantik yakni Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II; I.B Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan; Sarwono sebagai Deputi Komisioner SDM dan Manajemen Strategis; Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan; dan Ahmad Soekro Tratmono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV.

Lalu Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Agustinus Hari Tangguh Wibowo sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan; Agus Fajri Zam sebagai Kepala Departemen Perlindungan Konsumen; Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Manajemen Krisis; dan Yuliana sebagai Kepala Departemen Hukum.

Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan; Tongam Lumban Tobing sebagai sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan; Dwi Kurniawan sebagai Kepala Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi; Siswani Wisudati sebagai Kepala Grup Penanganan Anti-Fraud; dan Kristianti Puji Rahayu sebagai Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan. (fa/b1)

 

OJK SDM Pengambangan SDM