MUI Minta Polri Usut Penusukan Syekh Ali Jaber

josstoday.com

Din Syamsuddin

JOSSTODAY.COM -  Kasus penusukan pendakwah ternama kelahiran Madinah Syekh Ali Jaber (Ali Saleh Mohammed Ali Jaber) yang ditikam seorang pria saat mengisi acara tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9/2020) sore mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam. Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," kataKetua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, Minggu (13/9/2020).

Lebih lanjut MUI mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya. MUI meminta kepada Polri agar bersungguh-sungguh memroses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.

"Kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.Meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yg anti agama dan hal yang bersifat keagamaan," imbuhnya.

"Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba," pungkas Din Syamsuddin. (gus/b1)

Syekh Ali Jaber Penusukan