DPP PDIP Keluarkan Surat Perintah, Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi

josstoday.com

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: istimewa)

JOSSTODAY.COM - DPP PDI Perjuangan (PDIP) bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu. Kesepakatan itut terkait tetap digelarnya tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, termasuk pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pengurus partai di daerah, dan para calon kepala daerah (cakada) yang diusung. Hasto menegaskan seluruh kader dan kandidat sepatutnya mematuhi protokol pencegahan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

“Anggota dan kader partai yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang,” demikian Hasto, Rabu (23/9/2020).

DPP PDIP juga memerintahkan pembentukan Tim Penegak Disiplin Partai Protokol Kesehatan Covid-19 di struktur partai setiap tingkatan. Tim itulah yang nanti mengawasi dan memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi.

Kegiatan kampanye massa sebanyak-banyaknya dihadiri 50 orang dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sangat ketat. Dalam kaitannya ini, maka setiap kampanye massa harus diawasi oleh Tim Penegak Disiplin guna memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi.

Kader PDIP juga diminta selalu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Tim Penanggulangan Covid-19. Tujuannya untuk membangun kerja sama dalam penanggulangan Covid-19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye. (fa/b1)

 

 

Pilkada 2020 PilkadaSerentak PDIP