Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Tujuh Hari Pascabanjir Bandang
Sejumlah rumah dan bangunan, Rabu, 23 September 2020, rusak akibat banjir bandang yang melanda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terjadi Senin, 21 September 2020.
JOSSTODAY.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus melakukan penanganan darurat pascabanjir bandang yang melanda tiga kecamatan pada Senin (21/9/2020). Pemkab Sukabumi pun menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai tanggal 21 hingga 27 September 2020
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan, dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.
"Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi," ujar Raditya di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Dikatakan, tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.
Selain itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahkan dua unit, yakni milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit.
Sebelumnya, dilaporkan tiga warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian. Kemarin, Selasa (22/9/2020), tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di enam lokasi yang diperkirakan korban ditemukan.
Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan, korban luka 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.
Data sementara per Selasa (22/9/2020), pukul 23.00 WIB, BPBD setempat mencatat tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa dan 11 kampung. Kecamatan yang terdampak adalah Kecamatan Cicurug (5 desa, 5 kampung) yang meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio) dan Bangbayang (Perum Setia Budi).
Kecamatan Parungkuda (2 desa, 2 kampung) yang meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar). Lalu, di Kecamatan Cidahu (4 desa, 4 Kkmpung), antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong), dan Cidahu.
Hingga tadi malam, total keluarga terdampak berjumlah 133 KK/431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat. Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu mencakup rumah rusak berat 47 unit, rusak sedang 41 unit, rusak ringan 45 unit, jembatan rusak berat 5 unit, dan TPT 1.
Rumah rusak berat di Kecamatan Cicurug sebanyak 36 unit, Cidahu 10, dan Parungkuda 1, sedangkan rumah rusak ringan di Kecamatan Cicurug 34 unit dan Cidahu 7 unit.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan, seperti media center, ruang kerja, gudang logistik, dan ruang rapat.
Sebelumnya diberitakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit pada hari enin (21/9/2020) pukul 17.00 WIB, memicu banjir bandang di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, Rabu (23/9/2020) masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor. (fa/b1)
Banjir Bandang Sukabumi Cicurug