Menpora: Sinergi Pelayanan Kepemudaan Mampu Cetak Wirausahawan

josstoday.com

Zainudin Amali

JOSSTODAY.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menekankan pentingnya sinergi lintas sektor pelayanan kepemudaan untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sehingga mampu membentuk lapangan kerja baru.

"Jadi memang titik tekan kita adalah program kewirausahaan pemuda dan pembangunan ekonomi nasional melalui komitmen para pemuda. Dengan mewujudkan pelayanan kepemudaan dalam program wirausaha pemuda, maka akan dapat membuka lapangan kerja baru," kata Menpora pada Rapat Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan, Selasa (20/10/2020).

"Tindak lanjut koordinasi lintas sektoral pelayanan kepemudaan ini juga menjadi tujuan pada program tahun 2020-2024," tambahnya.

Zainudin menjelaskan, rapat ini merupakan implementasi UU 40 Tahun 2009, Perpres No. 18 Tahun 2020, PP No. 41 tahun 2011 dan Perpres No. 66 tahun 2017.

Sejak ditetapkannya Perpres No. 66 tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Kempora sebagai leading sector pelayanan kepemudaan telah melaksanakan langkah-langkah implementasi.

Di antaranya adalah mengadakan berbagai kegiatan rapat koordinasi dan kolaborasi selama tiga tahun terakhir yang melibatkan kementerian lembaga yang memiliki kegiatan kepemudaan.

"Sejauh ini, kementerian dan lembaga sudah berpartisipasi dalam proses pengembangan koordinasi dengan tingkat keaktifan berbeda-beda. Namun demikian, kita akui bahwa masih diperlukan upaya intensif untuk meningkatkan partisipasi keterlibatan kementerian lembaga dalam memgimplmentasikan Perpres No. 66 Tahun 2017," ucap Menpora.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan rapat ini perlu merumuskan langkah konkret sebagai upaya membangun jiwa kewirausahaan bagi pemuda untuk pemulihan ekonomi. Sebab, Indonesia memiliki porsi penduduk usia muda yang besar.

"Sehingga ke depan, dapat lahir wirausaha-wirausaha muda yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan dan resiko, mempunyai daya kreasi dan inovasi yang tinggi, memiliki pemikiran jangka panjang, memiliki semangat dan kemauan untuk bekerja keras serta memiliki kempemimpinan kuat yang akhirnya bisa membuka lapangan kerja baru," kata Ma'ruf Amin.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sebagaimana Undang-Undang Kepemudaan No. 40 tahun 2009, saat ini dan hingga tahun 2030, jumlah penduduk usia 16-30 tahun yang dikategorikan pemuda akan menjadi bagian terbesar penduduk Indonesia.

"Sesuai data saat ini sekitar 64,59 juta adalah usia muda, atau 1 dari 4 orang Indonesia adalah pemuda, ini perlu disikapi dan dikelola dengan baik," kata Muhadjir Effendy.

Dengan besarnya jumlah penduduk anak muda, lanjutnya, pembentukan lapangan kerja perlu dipikirkan.

"Undang Undang Cipta Kerja adalah untuk terbentuknya lapangan kerja dan kesempatan kerja. Hal ini tidak bisa ditangani secara biasa. Harapannya, pasca pandemi akan cepat bergerak dan bangkit," imbuhnya. (gus/b1)

Menpora Wirausahawan Muda