KKP Keluarkan Surat Edaran Pascapenangkpan Edhy Prabowo

josstoday.com

Irjen Antam Novambar

JOSSTODAY.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan surat edaran pascapenangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Surat Edaran Nomor : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar pada Rabu (25/11/2020). Surat Edaran yang ditujukan kepada para pejabat eselon I, II hingga pegawai di lingkungan KKP ini berisi enam poin.

“Berkenaan dengan pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut,” tulis Antam Novambar dalam surat edaran tersebut.

Pertama, kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Kedua, kepada pegawai KKP yang terkait dengan kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Indonesia agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan tersebut.

“Ketiga, agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjaga soliditas internal KKP. Informasi yang disampaikan ke pihak eksternal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya dilakukan oleh pejabat yang mengemban tugas dan fungsi kehumasan,” kata Antam Novambar.

Keempat, agar seluruh pegawai di lingkungan KKP tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang berpedoman pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kelima, seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja.

Keenam, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. “Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dan disebarluaskan kepada seluruh pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Antam Novambar menutup surat edaran tersebut. (fa/b1)

OTT KPK Edhy Prabowo Partai Gerindra KKP