Perayaan Tahun Baru di Titik Nol Yogya Dilarang

josstoday.com

Tim Polda DIY melakukan penyemprotan disinfektan ke semua titik kumpul warga termasuk jalanan Malioboro dan titik nol, juga pintu-pintu pusat pertokoan di Yogyakarta.

Pemda DI Yogyakarta melarang aktivitas perayaan pergantian tahun baru 2021 di pusat-pusat ruang publik, khususnya kawasan Titik Nol Kota Yogyakarta, yang selalu menjadi lokasi kerumunan saat perayaan Tahun Baru.

Sekretaris Pemda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan terutama pada momen libur tahun baru mendatang.

“Tidak boleh, apapun yang menimbulkan keramaian, baik pertunjukkan, pesta kembang api, apapun itu, tentu tidak boleh. Kita memang tidak bisa melakukan hal-hal yang dulu biasa dilakukan,” tegasnya pada Jumat (04/1/2020).

Baskara Aji bahkan memastikan, permintaan izin untuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak akan dikeluarkan kepolisian dan Satgas Covid-19 DIY. Tim penegakan hukum Satgas yang terdiri dari gabungan personil Sat Pol PP DIY, TNI/Polri akan menindak tegas hingga membubarkan kerumunan jika masih ada pihak yang menggelar acara, termasuk ruang publik yang biasanya dijadikan lokasi nongkrong anak muda seperti Tuju Pal, Titik Nol maupun lokasi lainnya.

Sekda DIY juga meminta kesadaran masyarakat untuk tertib protokol kesehatan, tanpa harus mendapat sanksi dan tidak mengandalkan petugas Gakum.

Sementara itu, Pemkab Sleman juga menugaskan Satgas Covid-19 hingga tingkat padukuhan untuk memantau penerapan protokol kesehatan, terutama warga yang berdatangan dari luar daerah.

Disampaikan pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana, Pemda DIY maupun Pemprov Jawa Tengah sudah melakukan koordinasi pembentukan posko pemantauan di pintu-pintu masuk ke wilayah DIY, untuk wilayah Sleman, terdapat empat posko yang disiapkan, dan mulai beroperasi pada 23 Desember.

“Tiga posko berada di Tempel, Gamping dan Prambanan. Ini yang diampu Pemda DIY, Untuk Sleman di Posko Denggung," katanya.

Dishub juga akan melakukan pengecekan ramp check atau inpeksi keselamatan kendaraan umum yang rencananya di terminal tipe A dan di Posko Denggung. Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kondisi kelaikan kendaraan dan juga dari sisi protokol kesehatannya.

"Warga yang datang dari luar daerah wajib membawa surat sehat bebas Covid-19,”tegasnya.

Sementara itu diketahui, tingkat reservasi hotel di Yogyakarta menjelang libur akhir tahun, meningkat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo menjelaskan tingkat reservasi saat ini sebesar 52%, atau meningkat sebanyak 22% dari pertengahan hingga akhir November lalu sebesar 30%. Reservasi ditujukan pada libur akhir tahun, yakni sekitar 20 Desember hingga 2 Januari 2021.

Diketahui, dari 274 hotel dan restoran yang saat ini buka, 175 di antaranya sudah terverifikasi. adapun kekurangannya masih berjalan untuk verifikasi lapangan.

Berdasarkan pembagian sektor tengah, barat, timur, selatan dan utara, sektor tengah memiliki reservasi paling banyak, yakni mencapai 70%.

“Pemotongan libur akhir tahun pada 28-30 Desember, tidak mempengaruhi tingkat kunjungan di DIY. Kami sudah membentuk pranatan anyar plesiran jogja. Bukan hanya wisatawan, tapi juga pelaku wisata. Masyarakat pun harus bantu taati protokol kesehatan,” ujarnya.

Kasus Meningkat Seiring Mobilitas
Mencermati tigginya kasus positif harian di DIY sebanyak 189 penambahan kasus positif pada Kamis (03/12/2020), epidemiologi UGM, dr Riris Andono Ahmad menyatakan bahwa hal itu menjadi konsekuensi dari terjadi mobilitas masyarakat yang mulai berangsur-angsur normal, bahkan mulai ke saat belum ada pandemi Covid-19.

Riris juga mengamati, pada masa-masa awal pandemi masyarakat melakukan pembatasan interaksi, namun saat ini, sudah kembali ramai, anak muda sudah nongkrong di warung-warung dan kafe, begitu juga pasar tradisional, sudah buka seperti saat normal.

"Kita lihat sendiri, jalanan sudah padat dan mulai macet, sama padatnya dengan sebelum pandemi. Juga kemudian pariwisata dibuka, intinya mobilitas kita kembali seperti sebelum pandemi," ujarnya

Riris Andono juga menilai, aturan penegakan disiplin protokol kesehatan ternyata tidak cukup, terbukti dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang signifikan di DIY.

"Kalau mau menghentikan penyebaran virus Corona ini, juga harus mau mengendalikan mobilitasnya," tegasnya.

Dikatakan, saat ini, pemerintah hanya berfokus pada protokol, namun tidak melihat celahnya, yakni kerumunan yang tidak bisa dihilangkan.

Libur Akhir Tahun Malioboro Titik Nol Yogayakarta