Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri, DPR Akan Perhatikan Berbagai Aspek

josstoday.com

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JOSSTODAY.COM - DPR telah menerima Surat Presiden tentang nama calon Kapolri. Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan mengungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri. DPR akan memperhatikan berbagai aspek untuk memberikan pendapat terkait calon kapolri.

“Pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru,” kata Puan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) 2/2002 tentang Polri, Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR. “Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, DPR akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan,” tegas Puan.

Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.

Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan, didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.

“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ungkap perempuan pertama yang menjadi ketua DPR tersebut.

“Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR.”

Puan menyatakan DPR akan menjalankan seluruh tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR.

Puan menambahkan peran institusi Polri sangat penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepemimpinan Polri sangatlah penting dalam mengarahkan, membawa dan membangun institusi Polri yang semakin maju, modern, dan berwibawa,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah V tersebut.

Puan berharap, Polri ke depan dapat meningkatkan profesionalitas personel, pelayanan publik yang semakin baik, serta rasa aman di dalam masyarakat.

“Setiap momentum pergantian Kapolri akan selalu disertai dengan harapan rakyat agar Polri dapat mewujudkan dirinya sebagai lembaga yang memiliki integritas dalam mengayomi rakyat,” sambung Puan. (fa/b1)

Kapolri Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo