Tahun Ini, Kemsos Hadirkan Dua Program Perlindungan Sosial

josstoday.com

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

JOSSTODAY.COM - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan program perlindungan sosial dari Kementerian Sosial (Kemsos) tahun ini terdiri dari dua program yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

"PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH," katanya ketika dikonfirmasi pada Senin (17/5/2021).

Anggaran PKH sebesar Rp 28,7 triliun menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk jumlah penerimanya dan indeks tergantung komponen dalam keluarga.

Sasaran PKH adalah:

1. Komponen Kesehatan
- kategori ibu hamil Rp 3 juta dengan indeks per 3 bulan Rp 750.000.
- kategori anak balita Rp 3 juta indeks per 3 bulan Rp 750.000.

2. Komponen Pendidikan
- kategori anak usia SD/MI sederajat Rp 900.000 indeks per 3 bulan Rp 225.000.
- kategori anak usia SMP/MTs sederajat Rp 1,5 juta indeks per 3 bulan Rp 375.000.
- kategori anak usia SMU/MAN Sederajat Rp 2 juta indeks per 3 bulan Rp 500.000.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- kategori disabilitasi berat Rp 2,4 juta indeks per 3 bulan Rp 600.000.
- kategori lansia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta indeks per 3 bulan Rp 600.000.

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Untuk Program Sembako (BPNTT) disalurkan pemerintah dan diberikan kepada KPM melalui uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Untuk Program Sembako (BPNT), anggaran sebesar Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan, selama 12 bulan (Januari-Desember). Penyalurnya adalah Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks besar bantuannya Rp 200.000/bulan/KPM.

Sebelumnya ada program bantuan sosial tunai (BST) yang diluncurkan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Namun program bansos tunai ini sudah tidak lagi diperpanjang per awal Mei 2021. Mensos Tri Rismaharini menyatakan alasannya tidak melanjutkannya karena kasus Covid-19 sudah menurun. Masyarakat juga sudah mulai bisa melakukan aktivitas, meskipun kondisinya belum normal dan dibatasi.

“Bansos tunai hingga 30 April dengan pertimbangan Covid-19 sudah relatif lebih baik (kasus turun) dan masyarakat bisa beraktivitas kembali, meski belum normal,” ujar Rismaharini belum lama ini.

Nilai uang bantuan bansos tunai adalah Rp 300.000 per kepala keluarga terdampak pandemi Covid-19. Program dilaksanakan Kemsos sejak Januari 2021 dan April 2021 merupakan penyaluran terakhirnya.

Sebelumnya bansos tunai diberikan kepada 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19. (fa/b1)

 

Mensos Bu Risma Tri Rismaharini Program Pelindungan Masyarakat