Presiden Minta Sekolah Tatap Muka Dijalankan Ekstra Hati-hati
JOSSTODAY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan dilakukan pada Juli 2021 mendatang harus dijalankan dengan ekstra hati-hati.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/6/2021).
"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Dijelaskan Budi, metode pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara terbatas. Maksimal siswa yang hadir di sekolah sebanyak 25% dari total jumlah siswa di sekolah tersebut. Dan, metode ini dilakukan maksimal dua hari dalam seminggu.
"Tatap mukanya dilakuan tatap muka secara terbatas. Terbatasnya itu apa, Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari boleh maksimal melakukan tatap muka,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Lalu, waktu kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilakukan maksimal dua jam, tidak boleh lebih. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster sekolah.
"Maksimal sekali datang hanya boleh dua jam. Jadi dipastikan oleh beliau (Presiden) bahwa pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas,” terang Budi Gunadi Sadikin.
Selanjutnya, syarat lainnya, Budi mengungkapkan, guru-guru harus sudah divaksin terlebih dahulu, sebelum pembelajaran tatap muka dimulai. Karena itu, mantan Wamen BUMN ini meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi kepada guru-guru dan lansia.
"Tugas kami diberikan juga kepada pak panglima dan Kapolri, semua guru sudah harus selesai di vaksin sebelum dimulai (tatap muka). Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru itu harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” jelas Budi Gunadi Sadikin.
Kendati sudah diperbolehkan, namun izin pembelajaran tatap muka harus ditentukan oleh orangtua murid, bukan pihak sekolah. "Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” ungkap Budi Gunadi Sadikin. (fa/b1)
Jokowi Sekolah Tatap Muka Vaksinasi Covid-19