Guru Tidak Wajib Tuntaskan Kurikulum Selama Pembelajaran Tatap Muka
Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SMK Muhammadiyah 4 Jakarta, Rabu (7/4/2021). (Foto: Beritasatu Photo/Uthan)
JOSSTODAY.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan guru tidak wajib menuntaskan kurikulum selama menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Itu bukan menjadi suatu keharusan. Kemdikbudristek telah menghadirkan kurikulum di masa khusus, masa pandemi Covid-19 yang fokusnya mempelajari hal-hal esensial, tidak mengejar ketuntasan peserta didik," kata Nunuk dalam bincang interaktif pendidikan secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Nunuk mengatakan pengajaran guru dan tenaga kependidikan (tendik) selama PTM terbatas harus mengacu kepada kebutuhan peserta didik. Salah satunya, pembiasaan protokol kesehatan.
"Unsur-unsur pemebelajaran yang dituangkan harus tetap adaptif dengan dinamika Covid-19," katanya.
Nunuk menambahkan satuan pendidikan saat ini bisa memilih kurikulum yang tersedia. "Apakah merasa mampu melaksanakan kurikulum 2013 atau kurikulum mandiri sesuai kemampuan peserta didik," lanjutnya.
Nunuk mengimbau guru dan khususnya kepala sekolah agar membaca dengan cermat panduan pembelajaran selama masa pandemi yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbudristek. Panduan itu memuat juga tentang target pembelajaran selama PTM terbatas.
Menurut Nunuk, dasar PTM terbatas adalah kekhawatiran pemerintah akan terjadinya loss of learning mengacu kepada riset dari sejumlah lembaga pendidikan internasional.
"Berbagai riset menunjukkan bahwa pembelajaran jarak jauh berdampak, mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar (learning loss) yang berakibat penurunan penguasaan peserta didik," kata Nunuk. (gus/b1)
Sekolah Tatap Muka Guru Pembelajaran Tatap Muka PTM