Izinkan Ibadah Umrah Jemaah Indonesia, Kebijakan Saudi Diapresiasi MPR

Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Istimewa)
JOSSTODAY.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah Saudi yang mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
MPR juga mengapresiasi kerja dan usaha keras Pemerintah Indonesia yang telah mampu meyakinkan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penanganan pandemi Covid-19. “Sebab izin pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia diberikan atas dasar mulai membaiknya laju perkembangan Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Senin (11/10/2011).
Dia meminta Kementerian Agama untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait di Kerajaan Saudi mengenai kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umrah. Sehingga pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan baru tersebut khususnya yang terkait dengan karantina maupun vaksinasi.
Kementerian Agama juga didorong membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah Arab Saudi guna memastikan pembukaan ibadah umrah bisa segera direalisasikan. Di sisi lain, perlu ada upaya memastikan kuota jemaah yang akan beribadah. Mengingat, masyarakat Indonesia sudah sangat menantikannya.
Selain itu, prioritas keberangkatan umrah kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan tidak mengundurkan diri. Namun tetap memastikan calon jemaah tersebut telah memenuhi syarat keberangkatan ibadah umrah yang ditetapkan. Seperti batas usia, memiliki kesehatan yang baik hingga telah divaksinasi.
“Kami Meminta komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi ataupun memprioritaskan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi calon jemaah Indonesia. Mengingat, vaksin Covid-19 merupakan hal utama yang harus dipenuhi calon jemaah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya. (is/b1)
Umrah jamaah Indonesia Ibadah Umrah Covid-19