KPK Siap Pindah ke Ibu Kota Baru Nusantara

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. KPK tak keberatan pindah ke ibu kota baru karena tugas dan perannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai audiensi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

"Kita tidak pernah berkeberatan pindah. Ada satu hal yang mendasari kenapa kita tidak keberatan, yaitu peran daripada kita selaku aparatur sipil negara (ASN)," kata Firli.

Firli menjelaskan, terdapat tiga peran yang harus dijalankan KPM sebagai ASN di ibu kota negara nantinya.

Pertama, KPK harus bisa menjadi pelaksana kebijakan dari pemerintah ke masyarakat. Kedua, KPK harus bisa menjadi pemberi layanan publik yang baik kepada masyarakat.

"Dan yang ketiga, ASN itu merupakan perekat kesatuan dan persatuan bangsa dan negara," ujar Firli.

Selain tiga peran itu, Firli mengatakan, KPK harus berada di ibu kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK menyatakan, "Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia."

"Tentu ini juga harus kita laksanakan," tegas Firli.

Kpk Ibu Kota Baru Nusantara Firli Bahuri IKN