Ketua Dewan Pers: Publisher Right Cegah Feodal Digitalism
Deklarai pers nasional oleh Ketua Dewan Pers M Nuh pada peringatan Hari Pers Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 9 Februari 2022.
JOSSTODAY.COM - Salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh dunia pers adalah gempuran digital, antara lain digital platform global. Aturan mengenai publisher right dibutuhkan guna mencegah terjadinya digital feodalism.
“Kita tidak ingin tejadi digital feodalism. Agar tidak terjadi digital feodalism kita butuh publisher right,” kata Ketua Dewan Pers M Nuh, pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari Sulawesi Tengara, Rabu (9/2/2022).
Menurut M Nuh, draf aturan mengenai publisher right ini sudah disampaikan kepada pemerintah.
“Sudah kami sampaikan sehingga kami juga menyampaikan rasa terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera adanya payung yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital, segara terealisasi,” katanya.
Pada kesempatan itu, M Nuh juga menyatakan bahwa pers adalah saudara kandung dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Kita keluarga besar, namanya NKRI. Bapak dan ibunya sama yakni Ibu Pertiwi. Kami yakin seyakin-yakinnya bahwa tidak ada saudara yang abai bila ada saudaranya yang terlunta-lunta atau sakit,” kata M Nuh.
Dalam konteks kesatuan dalam satu keluarga bernama NKRI tersebut, sudah disepakati MoU antara pers dengan Kapolri, Panglima TNI, Kementerian PPA, BNPT, dan lainnya.
“(MoU tersebut) sebagai bagian bahwa insan pers melebur menjadi satu sebagai bagian keluarga besar NKRI,” katanya.
HPN 2022 Ketua Dewan Pers M Nuh Feodal Digitalism Publisher Tighth