josstoday.com

Setara Institute: Perppu Ormas Kebijakan Ekstrem

Lembaga penelitian Setara Institute menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)

josstoday.com

KPK periksa Menteri Desa Terkait Kasus Suap Auditor BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

josstoday.com

Budayawan Sayangkan Populasi Kuda Sandelwood Terus Menurun

Budayawan asal Sumba Pater Robert Ramone, CSsR, menyayangkan populasi kuda Sandelwood di pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur

josstoday.com

10 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Probolinggo

Sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan bus Medali Mas jurusan Bali-Malang dengan truk muatan pakan ternak di Jalan Raya Pantai Bentar

josstoday.com

Diplomat Korea Selatan kembali Tersangkut Kasus Seksual

Seorang diplomat senior Korea Selatan ditarik dari Ethiopia setelah dicurigai memperkosa seorang kolega

josstoday.com

Timnas Panahan Mantapkan Persiapan di Surabaya

Skuad Tim Nasional (Timnas) cabang olahraga panahan proyeksi Sea Games 2017 Malaysia, memilih untuk pindah venues latihan dari Jakarta ke Surabaya. Hal ini dilakukan guna lebih memfokuskan latihan.

josstoday.com

Pakde Karwo Tawarkan Investasi Geothermal Bagi Pebisnis Turki

Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menawarkan investasi geothermal bagi pebisnis Turki.

josstoday.com

Miryam Bantah Berikan Keterangan Palsu

Mantan anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani membantah dakwaan jaksa bahwa dia telah memberikan keterangan palsu

josstoday.com

PPP Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Partai Persatuan Pembangunan mendukung penuh langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang

josstoday.com

KPK Periksa Dua Mantan Kapoksi Terkait Korupsi KTP-e

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa dua mantan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR dalam penyidikan tindak pidana korupsi