2016, Kejati Jatim Hukum 8 Jaksa Nakal

josstoday.com

ES Maruli Hutagalung, Kepala didampingi pejabat Kejati Jatim lainnya saat jumpa pers di kantornya. (eno)

JOSSTODAY.COM – Sepanjang 2016 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telah menerima sebanyak 18 laporan mengenai ulah jaksa nakal. Dari 18 laporan yang masuk, sebanyak 8 jaksa dinyatakan terbukti menyalahi kode etik dan telah dihukum oleh bidang pengawasan Kejati Jatim.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, ES Maruli Hutagalung mengatakan jika delapan orang jaksa nakal itu telah dihukum oleh bagian pengawasan. Dimana delapan jaksa ini telah melanggar disiplin. "Pelanggaran di tingkat ringan 1 jaksa, tingkat sedang 3 jaksa, dan tingkat berat ada 4 jaksa yang sudah dihukum disiplin," ungkap Maruli.

Bicara soal ulah jaksa nakal, tentunya kita masih ingat, jaksa Ahmad Fauzi yang terlibat kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar. Fauzi saat ini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami selalu mengingatkan semuanya untuk berkerja on the track jangan aneh-aneh seperti ini," ucap Maruli.

Tak hanya punishment yang diberikan kepada oknum-oknum jaksa nakal, Kejati Jatim juga memberikan reward kepada 37 jaksa atas prestasi yang berhasil diraihnya. Reward tersebut berupa kenaikan pangkat. "Dengan adanya kenaikan pangkat ini, saya berharap semua jaksa bisa berkeja lebih baik dari sebelumnya, dan tetap berkerja yang baik," tambah Maruli. eno

jaksa nakal kejati jatim jaksa nakal sanksi jaksa nakal