Area Tugas BPWS Dipangkas

josstoday.com

Jembata Suramadu.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah akan fokus dalam mengembangkan Pulau Madura, Jawa Timur. Keseriusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

Adapun salah satu tugas pokok BPWS adalah membangun dan mengelola Wilayah Kaki Jembatan Suramadu. "Targetnya membangun dan mengelola Wilayah Kaki Jembatan Suramadu, yang meliputi kurang lebih 600 hektare sisi Surabaya dan kurang lebih 600 hektare sisi Madura," Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan BPWS di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Rakor kali ini memutuskan Wilayah Kaki Jembatan Suramadu untuk sisi Surabaya seluas sekitar 600 hektare dikeluarkan dari lingkup area tugas BPWS. "Sisi positif dari dikeluarkannya sisi Surabaya seluas sekitar 600 hektare adalah kita bisa lebih fokus dalam membangun dan mengembangkan Madura," papar Basuki.

Menteri ATR/BPN Sofyan mengusulkan, BPWS ke depannya perlu memperhatikan sisi nonekonomi. Pendekatan sosiologis atau antropologis dianggap akan lebih membantu dalam pengembangan Madura.

"BPWS perlu menjadi katalisator dalam mengubah orientasi atau mindset pemimpin dan masyarakat setempat untuk memajukan Madura. BPWS perlu lebih dekat dan berdiskusi dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama setempat dan lain-lain," terang Sofyan.

Sementara mengenai Rencana Induk Percepatan Pengembangan Wilayah Suramadu dan hal-hal teknis lainnya, seperti pembuatan Peraturan Pemerintah untuk mengatur penggunaan tarif yang dipungut dari jalan tol, struktur dewan pengarah BPWS dan pelantikan ketua BPWS terpilih akan didiskusikan dalam tim yang lebih kecil.(jos)

Madura BPWS Menteri PUPR Basuki Hadimuljono