Ahok Diklaim Serang Islam Sejak 2012
Novel Chaidir Hasan alias Habib Novel.
JOSSTODAY.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diklaim sudah sering melakukan penistaan agama. Bahkan dalam buku Ahok yang berjudul "Merubah Indonesia", tepatnya halaman 40 paragraf pertama, kedua dan ketiga, calon Gubernur DKI Jakarta itu sudah "menyerang" surat Al-Maidah.
Hal itu dikemukakan oleh Novel Chaidir Hasan alias Habib Novel, saksi pelapor yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Novel bersaksi di persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, yang berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (3/1/2017).
"Saya jabarkan soal jabatan Ahok dari tahun 2012 ketika mulai menjadi calon wakil gubernur, bahwa saat itu dia sudah menyerang Islam. Contohnya bahwa ayat suci "no" ayat-ayat konstitusi "yes", atau ayat-ayat konstitusi di atas ayat suci. Nah, itu saya sampaikan. Itu juga yang perlu sebagai masukan buat hakim, jaksa dan buat bukti juga bahwa ternyata Ahok bukan baru sekali lakukan penistaan agama," paparnya.
"Jadi ini terbongkar bahwa unsur ketidaksengajaan dalam penyebutan Surat Al-Maidah ayat 51 yang Ahok sebutkan sudah terbantahkan dengan data-data yang saya sampaikan," imbuh Novel dalam persidangan.
Novel Chaidir Hasan menjadi saksi perdana yang diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap saksi kedua, yakni Gus Joy Setiawan.(jos)
Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) PN Jakarta Utara