Ini Penyebab Gaji PNS Telat

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
JOSSTODAY.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Diantaranya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan beberapa daerah di luar Jawa. Penyebabnya adalah adanya perampingan organisasi perangkat daerah di seluruh Indonesia. Sehingga perangkat daerah yang baru belum bisa mencarikan anggara terkait gaji pegawai.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. "Gaji sudah disiapkan tergantung administrasi, sudah ada di rekening. Tapi belum ada penunjukan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen," ungkap Sumarsono, Jumat (13/1/2017).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang efisiensi dan efektivitas, sejumlah daerah memotong struktur perangkat daerah. Dengan demikian, sejumlah perangkat kerja daerah ada yang dirampingkan kemudian dilakukan penyesuaian.
Gaji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI cair terlebih dahulu lantaran perampingan sudah selesai. Para PNS yang belum menerima gaji kemungkinan akan keluar pada pertengahan bulan ini. "Sejak pelantikan sudah ada di SK (Surat Keputusan). Gaji akan dibayar pertengahan Januari," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu.(jos)
PNS Gaji Telat Kemendagri