Hotman Paris Hutapea Siap Gemparkan Pengadilan Surabaya
Advokat Hotman Paris Hutapea ketika menemui Chinchin (baju biru) sesaat sampai di Surabaya. (eno)
JOSSTODAY.COM - Hotman Paris Hutapea salah satu pengacara kondang Indonesia, dipastikan bakal hadir dalam persidangan perkara pengelapan dan pencurian dokumen Empire Palace yang melibatkan Trisulowati Jusuf alias Chinchin sebagai terdakwa.
Tak hanya hadir sebagai pengunjung sidang, Hotman bahkan secara resmi turut mendampingi Chinchin dalam proses hukum yang sedang dijalaninya. Pada persidangan keempat yang rencananya digelar pada Rabu (18/1/2017) besok, Hotman bakal duduk dan bergabung dikursi pembela bersama tim penasehat hukum Chinchin lainnya.
Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai HR Unggul Warso Mukti, sidang bakal digelar dengan agenda mendengarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumantri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Bahkan, sehari sebelum sidang digelar, Hotman Paris Hutapea sudah mendarat di Surabaya. Hotman Saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. “Ya, saya resmi mendampingi bu Chinchin menjalani proses hukumnya. Mulai besok (Rabu, 18/1/2017) saya bergabung ke dalam tim penasehat hukum. Untuk keterangan lebih lanjut besok saja di Pengadilan ya,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (17/1/2017).
Tak pelak, hadirnya Hotman bergabung menjadi penasehat hukum Chinchin, hal ini membuat perjalanan proses hukum tersebut semakin menarik untuk diikuti.
Pasalnya, Chinchin merupakan seorang terdakwa yang harus rela ditahan berkat laporan suaminya sendiri, Gunawan Angka Widjaya, yang tak lain sebagai pemegang saham di PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang berkantor di gedung megah Empire Palace.
Dalam pengakuannya, Chinchin kerap mendapat perlakuan kasar dari suami, meskipun dirinyalah yang berjasa besar untuk membesarkan bisnis properti yang dimiliki Gunawan.
Tak hanya Chinchin, ketiga anak dari hasil pernikahan mereka pun sempat membuat pengakuan. Janice (14), James (12) dan Lawrence (11), ketiga anak polos itu mengungkapkan bahwa mereka kerap kali melihat dan menerima perlakuan kasar dari Gunawan, disiram kuah mie panas dan disuruh makan dari lantai salah satunya contohnya.
James, anak lelaki dari pasangan suami istri (pasutri) ini, sempat pada salah satu agenda persidangan, didepan majelis hakim, bocah yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini mengatakan bahwa ibunya tidak bersalah. “Mama saya tidak bersalah pak hakim, bebaskan mama saya,” harapnya polos.
Untuk diketahui, perkara ini terjadi berawal dari laporan Gunawan Angka Wijaya, bos Empire Palace, yang tak lain adalah suami terdakwa sendiri. Gunawan tega melaporkan terdakwa karena dinilai telah menggelapkan dan mencuri sejumlah dokumen milik PT BCM.
Padahal menurut terdakwa, dokumen itu dipindahkan sesuai permintaan tim audit guna menindaklanjuti perintah Gunawan untuk dilakukannya audit keuangan pada perusahaan properti tersebut.
Pemindahan dokumen dari Empire Palace ke Apartemen Gunawangsa Surabaya itu, dilakukan agar proses audit itu bisa dilaksanakan secara obyektif dan independen.
“Dan audit itu sendiri, dilakukan atas permintaan Gunawan. Lah saat kita mau melaksanakan audit, kok malah dilaporkan mencuri dokumen. Padahal selama ini, terkait dokumen-dokumen perusahaan itu dia tidak tahu menahu dan tidak tahu keberadaannya, karena memang yang mengurusi kerjaan adalah saya selaku direktur. Dan yang terpenting, pemindahan dokumen itu masih tahap proses, belum semua dokumen dipindahkan, bahkan yang dipindahkan itu lebih banyak kopian dokumen dan brosur-brosur, tidak ada dokumen penting, bahkan buku pelajaran anak-anak ada diantara tumpukan dokumen tersebut,” terang Chinchin.
Atas perbuatannya, oleh jaksa, terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 367 ayat 2 jo pasal 363 ayat 1, 376 jo pasal 374 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (eno)
kasus empire palace chinchin gunawan angka wijaya Trisulowati Jusuf alias Chinchin hotman paris