KPK Jerat Mantan Dirut Garuda

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dengan menetapkannya sebagai tersangka. Namun, sejauh ini belum keterangan pasti soal kasusnya.

"Iya, akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penetapan tersangka atas Emirsyah tanpa merinci kasusnya, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2017). Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," ungkapnya.

Febri mengaku belum mendapatkan banyak informasi soal kasus baru tersebut. "Untuk kasus baru, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan, kami belum bisa sampaikan," kilah Febri.(jos)

KPK Mantan Dirut Gadura Indonesia Emirsyah Satar Suap Lintas Negara