Pelapor Megawati Diklaim Tak Tahu Ideologi

josstoday.com

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

JOSSTODAY.COM - Pihak yang melaporkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas dugaan penodaan agama, dianggap sebagai orang-orang yang tidak paham ideologi.

"Maaf, yang melaporkan ibu Mega itu tidak tahu ideologi," kata Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Idham Samawi di sela dialog kebangsaan di Rumah Budaya Tembi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurut Idham, pemahaman ideologi tertutup bisa terjadi di semua agama. Baik Islam, Hindu, Budha, Kristen dan Katolik. Ideologi tertutup dilakukan oleh sekte-sekte tertentu dalam agama. "Tapi saya percaya, semua agama yang sebenarnya itu ideologinya terbuka. Namun ada kelompok atau aliran dalam agama yang melaksanakan ideologi tertutup," cetusnya.

Contohnya, ada pecahan agama atau sekte dalam agama yang menjalankan ideologi tertutup kemudian melakukan bunuh diri massal, mulai dari pendeta dan diikuti para umatnya. "Itu mereka yang memahami ideologi tertutup tadi. Nah, yang dimaksud Ibu Mega, ketua umum saya itu ideologi tertutup itu seperti itu," terangnya.

Idham menjelaskan, kelompok-kelompok, aliran atau sekte yang menjalankan ideologi tertutup punya ciri-ciri khusus. Antara lain ingin menang sendiri, merasa paling benar, tidak ada diskusi dan dogmatis. "Jadi maaf, silakan baca lagi ideologi bangsa Indonesia. Kasihan mereka itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan surat laporan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017, Megawati diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.

Pelapor adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama. "Isi laporan dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP ke-44 yang ditayangkan di televisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman selaku pelapor menengarai ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang dilontarkan Mega. "Setelah menyaksikan tayangan pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan terlapor di Youtube dan menyimpannya dalam bentuk CD," terang Rikwanto.

Adapun kata-kata Megawati yang menurut Baharuzaman diduga menodai agama adalah "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa `self fulfilling prophecy`, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya".(jos)

Megawati Soekarnoputri PDIP Penodaan Agama Bareskrim Polri