BI Digugat Soal Gambar Cut Meutia

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Bank Indonesia (BI) resmi digugat terkait dengan gambar pahlawan Aceh Cut Meutia di uang NKRI pecahan Rp1.000. Adapun gugatan diajukan oleh anggota DPR Aceh (DPRa) Asrizal Asnawi.

Dalam gugatannya, Asrizal Asnawi meminta BI mengubah desain gambar Cut Meutia menjadi menggunakan penutup kepala pada uang NKRI pecahan Rp1.000. Sebab gambar Cut Meutia yang tidak mengenakan hijab, disebutkan telah meresahkan warga Aceh.

 "Gugatan karena sebagian masyarakat Aceh menghubungi Asrizal mengatakan keberatan dengan gambar Cut Meutia. Di Aceh sekarang modelnya berhijab perempuan," kata Kuasa hukum Asrizal, Safaruddin saat mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2017).

Menurut Safaruddin, Cut Meutia merupakan inspirasi bagi perempuan Aceh. Tidak sedikit warga yang merasa keberatan atas keputusan BI . "Apalagi setelah 16 tahun berjuang, sampai ditetapkan secara konstitusional bahwa perempuan itu harus berhijab. Tiba-tiba dikeluarkan uang dengan (gambar) pahlawan. Pahlawan itu inspirasi dan simbol juga untuk perempuan di Aceh," terang Safaruddin.

Warga khawatir sosok Cut Meutia yang tidak berjilbab akan diikuti generasi muda di Aceh. Untuk itu, BI diharapkan untuk mempertimbangkan kembali soal gambar CUt Meutia. "Memang banyak versi dan tidak ada foto yang asli. Harusnya mempertimbangkan kondisi Aceh saat ini, diambil yang versi berhijab atau ada penutup kepalanya. Paling tidak tampak ini tokoh dari syariat Islam," ucap Safaruddin.(jos)

BI Uang Baru Cut Meutia Pahlawan Aceh