AS Resmi Larang Pengungsi Suriah
Presiden AS Donald Trump.
JOSSTODAY.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi melarang masuknya pengungsi asal Suriah ke wilayahnya. Kebijakan diberlakukan untuk menjaga AS dari kelompok Islam radikal. Presiden AS Donald Trump telah menandatangi kebijakan tersebut di Pentagon, usai pengambilan sumpah Jenderal James Mattis atau Mad Dog sebagai Menteri Pertahanan.
"Saya memastikan langkah-langkah pemeriksaan baru untuk memastikan teroris Islam radikal dibersihkan dari Amerika Serikat. Kami hanya memberikan izin masuk ke Amerika pada mereka yang siap mendukung negara ini dan mencintai warga negara ini," kata Trump saat pidato dalam upacara pelantikan tersebut seperti dikutip BBC, Sabtu (28/1/2017).
Larangan pengungsi Suriah ditetapkan sebagai Program Penerimaan Pengungsi AS selama 120 hari. Beberapa hal yang disepakati adalah melarang pengungsi dari Suriah hingga ada perubahan signifikan, selama 90 hari menghentikan kedatangan pengungsi dari Irak, Suriah dan beberapa area yang menjadi perhatian seperti Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.
Program itu juga memprioritaskan pengungsi yang dianiaya atas dasar agama, tapi hanya jika orang tersebut adalah pemeluk agama minoritas dari negara asalnya. Trump sekaligus membatasi penerimaan pengungsi hanya sebanyak 50.000 orang pada 2017. Jumlah ini kurang dari setengah batas kebijakan mantan Presiden AS Barack Obama.
AS mengatakan, semua program imigrasi harus mencakup pertanyaan untuk "mengevaluasi kemungkinan pemohon menjadi anggota yang memberikan kontribusi positif sebagai masyarakat". Dalam sebuah wawancara TV yang disiarkan pada Jumat, Presiden mengatakan bahwa pemeluk Kristen akan diberikan prioritas dibanding warga Suriah yang mengajukan permohonan status pengungsi di masa depan.
Pelarangan itu mengundang reaksi keras dari Muslim di AS. The Council on American-Islamic Relations (CAIR), sebuah organisasi Muslim terbesar di AS menyatakan, yang menjadi target larangan Trump adalah Muslim dan karena keyakinan mereka. Hal itu bertentangan dengan Konstitusi AS mengenai kebebasan beragama.
"Presiden Trump telah menyelimuti larangan diskriminatif terhadap warga negara dari negara-negara Muslim di bawah bendera keamanan nasional," ucap Greg Chen dari Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika seperti diberitakan Reuters.
Larangan tersebut juga akan menyebabkan kebingungan bagi calon wisatawan dengan paspor dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan Suriah dan Yaman. Pembatasan pengungsi telah disampaikan Trump sejak masa kampanye, dan ternyata hanya sepekan setelah resmi menjadi Presiden AS, Trump merealisasikan janjinya.(far)
Amerika Serikat (AS) Pengungsi Suriah Islam Radikal Donald Trump