Sekolah Islam Shafta Surabaya Menggelar Edukasi Bahaya Pedofilia
JOSSTODAY.COM - Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual. Kegiatan diikuti siswa yang dikemas dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP dan SMA Islam Shafta Tahun Pelajaran 2022-2023, Senin (18/07/2022).
Ketua Yayasan Al-Insanul Kamil, Ahmad Nashruddin mengatakan, Sekolah Islam Shafta berupaya membentengi siswa dari ancaman kejahatan seksual, yakni dengan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi psikologi anak. Salah satunya tentang bahaya pedofilia.
"Karena marak kita temui sekarang berbagai kasus yang lagi viral dan happening, jadi kami mendatangkan psikologi yang memang memiliki kapabilitas untuk memberikan arahan dalam rangka self defense,” katanya. “Dengan demikian, anak-anak diberi pemahaman untuk tidak mudah dekat dengan siapa pun. Termasuk gurunya," lanjutnya.
Kedua, lanjut pria yang akrab disapa Gus Ahmad ini, sekolah juga memberikan motivasi belajar dalam masa MPLS tersebut. Yakni berkaitan cara menghargai orang lain, sikap saling bekerja sama dan tenggang rasa agar menghindari aksi bullying di lingkungan sekolah.
"Jadi mereka bisa saling support, bukan saling membully atau menjelekkan teman-temannya," imbuhnya.
Seluruh agenda tersebut merupakan wujud dari program sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan.
Kepala SMP Islam Shafta, Sugiharto menambahkan, tujuan sekolah memberikan materi bahaya pedofilia sebagai cara pengenalan kepada siswa ketika di sekolah. Yakni agar mereka memahami bahwa bahaya ini memang tidak kelihatan.
"Tapi dampaknya sangat besar buat anak-anak ke depannya," kata dia.
Hal ini menjadi perhatian pihak sekolah, agar peserta didik tetap hati-hati di mana saja mereka berada. Sekaligus sebagai bentuk antisipasi dan edukasi bagi calon generasi penerus bangsa.
Pada kesempatan tersebut, guru bimbingan konseling, Fikri menjelaskan pedofilia merupakan salah satu bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Hal itu sebagai dampak pergaulan bebas. Yakni bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma agama maupun norma kesusilaan.
Di mana dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan seksual anak di Indonesia mengalami peningkatan. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat 10.247 kasus kekerasan seksual.
"Di mana 15,2 persen adalah perempuan," katanya.
Ia juga memaparkan kasus yang baru-baru ini terjadi di lingkungan pondok pesantren yang memakan korban santriwati usia remaja.
"Kenapa bisa seperti itu? Makanya sebagai seorang remaja, sekarang harus bersikap dewasa terhadap siapa pun itu," kata dia.
Dhea Revaliana, siswa kelas 10 SMA Shafta mengaku antusias saat mengikuti sosialisasi psikologi tersebut.
Ia mencatat sejumlah materi. Antara lain tentang cara menghindari bahaya, faktor dan ciri orang pedofilia dan cara membatasi diri.
"Sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama kita yang perempuan dan minor usianya yang masih under age,” tandasnya.
sosialisasi pendidikan pedofilia sekolah islam shafta surabaya