BI Ubah Penentuan Suku Bunga OPT

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Bank Indonesia mengubah penentuan suku bunga instrumen operasi pasar terbuka (OPT) yang sebelumnya oleh otoritas (fixed rate tender), menjadi sesuai hasil lelang oleh pelaku pasar (variable rate tender) khusus untuk instrumen dengan tenor selain tujuh hari. Pengubahan ini bertujuan agar suku bunga yang terbentuk, khususnya jangka pendek, dapat lebih mencerminkan kondisi pasar.

Penubahan penentuan suku bunga OPT dilakukan di tengah ruang sempit BI untuk menurunkan suku bunga acuan "7-day reverse repo rate" pada 2017, karena ketidakpastian global dan tekanan inflasi dari dalam negeri. "Mulai 1 Februari 2017, suku bunga open market operation menggunakan variable rate tender," kata Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung usai seminar Indonesia Economy Outlook 2017 di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Suku bunga instrumen OPT untuk tenor satu malam, dua pekan, satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan akan menggunakan "variable rate tender". BI akan mengumumkan suku bunga instrumen OPT dengan berbagai tenor setelah suku bunganya terbentuk oleh pasar. "Kuantitasnya yang ditetapkan oleh BI. Suku bunganya terbentuk di pasar," terang Juda.

Sedangkan untuk suku bunga instrumen OPT bertenor tujuh hari, masih ditetapkan oleh BI. Ini mengingat tenor tujuh hari merupakan suku bunga acuan seperti yang tercermin dalam "7-day reverse repo rate".

Perubahan tersebut diambil mengingat pemberlakuan "7-day reverse repo rate" per 19 Agustus 2016 telah meningkatkan transmisi moneter ke suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB). "Bank-bank sudah belajar dengan baik ketika kita keluarkan `7-day reverse repo rate`. Sekarang kami ubah untuk lebih mencerminkan pasar," paparnya.

Kini, suku bunga OPT untuk tenor satu malam, tujuh hari, dua pekan, satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan, masing-masing sebesar 4%, 4,75%, 4,95%, 5,25%, 5,6%, 5,8%, 5,9% dan 6%.(jos)

BI Suku Bunga Operasi Pasar Terbuka (OPT) Lelang Pasar