Mensos Beri Garansi Beras Rasta

josstoday.com

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa.

JOSSTODAY.COM - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memberikan garansi atas penyaluran beras sejahtera (rasta). Tujuannya agar rasta yang didistibusikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) benar-benar berkualitas.

"Kalau sampai ada yang menerima rastra berkualitas jelek, langsung saja tukar ke gudang bulog dalam tempo waktu 1x24 jam," imbau Khofifah saat kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, dalam siaran persnya, Jumat (3/2/2017).

Adapun indikator beras berkualitas baik adalah tidak berbau apek, tidak berwarna kuning, tidak berkutu, tidak berbatu atau juga berjamur, dan tidak pecah-pecah.

Untuk memastikan kualitas rasta, Khofifah selalu menyempatkan diri sidak ke Bulog. Peningkatan kualitas beras tersebut juga yang mendorong perubahan terminologi dari beras miskin menjadi beras sejahtera. "Tidak cuma pandangan mata, tapi saya juga langsung mencicipinya bersama-sama warga penerima manfaat," ungkapnya.

Menurut Khofifah, KPM Rastra di Kota Kotamobagu berjumlah 5.510 keluarga dengan total nilai Rp9,1 miliar. Sementara untuk KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 2.208 orang dengan nilai Rp4,13 miliar.

Saat ini, pemerintah sedang mengkonversi subsidi pangan menjadi bantuan pangan. Dengan program tersebut, penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperoleh kebutuhan pokok. Nantinya, KPM diberikan kebebasan memilih beras dengan kualitas tertentu seperti premium, medium atau super. Selain itu bisa juga dengan kebutuhan pokok lainnya seperti gula, dan lainnya. "Insya-Alllah akhir tahun ini Kotamobagu telah terkonversi menjadi bantuan pangan," ucap Khofifah.

Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras menambahkan, untuk bantuan pangan nontunai berada dalam koordinasi bank himbara. Sementara subsidi rastra tetap dalam koordinasi Tim Koordinasi Rastra.

Kedua program ini memiliki perbedaan. Pada Program Subsidi Rastra, penerima manfaat harus membayar uang tebus Rp1.600 per kilogram dan setiap bulan mendapatkan 15 kg beras. Sedangkan untuk Bantuan Pangan Nontunai, keluarga penerima manfaat dibantu subsidi setiap bulan sebesar Rp110.000 yang harus dibelanjakan dalam bentuk beras atau pangan lainnya.

"Sekarang, 1,4 juta keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan pangan. Sementara 14,3 juta KPM menerima subsidi rastra. Bantuan pangan dilaksanakan di 45 kota dan 6 kabupaten. Akhir tahun ini akan diperluas menjadi 98 kota dan 200 kabupaten," papar Hartono.(jos)

Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa Beras Sejahtera (Rasta)