Polisi Larang Aksi 11/2

josstoday.com

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono.

JOSSTODAY.COM - Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan dari Forum Umat Islam (FUI) terkait aksi massa pada 11 Februari mendatang atau aksi 11/2. Namun, pihak kepolisian tidak memberikan izin dengan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian tidak mengeluarkan izin aksi 112 karena dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat. Terlebih aksi tak hanya dilakukan pada 11 Februari, namun berlanjut keesokan harinya.

Pada hari itu, wilayah Jakarta sedang masa tenang jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI pada Rabu, 15 Februari 2017. Polisi tak ingin aksi massa nantinya justru memicu kericuhan yang dapat mengganggu jalannya Pilkada DKI. "Alasannya tentu karena jelang masa tenang dan pas masa tenang. Nanti mengganggu yang lain," tegas Argo saat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Jika memang aksi yang sedianya akan dilakukan dengan jalan santai dari Monas ke Bunderan HI tetap berlangsung, kepolisian tak segan-segan membubarkannya. "Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan," tandasnya.(jos)

Polda Metro Jaya Aksi 11 Februari Aksi 11/2