Inggris Sita Kokain Senilai Rp831 Miliar

josstoday.com

Ilustrasi.

JOSSTODAY.COM - Otoritas Inggris menyita kokain senilai lebih dari 50 juta poundsterling atau sekitar Rp831,5 miliar. Narkoba sebanyak 360 kg itu ditemukan di Hapton-on-Sea pada Kamis (9/2/2017) dan Caister-on-Sea pada Jumat (10/2/2017).

Daerah tersebut merupakan desa-desa di kedua sisi Great Yarmouthm sebuah pelabuah utama di Norfolk. Seorang masyarakat menemukan tas tersebut dan polisi saat ini mencari yang tersisa di daerah itu.

"Ini sudah jelas penemuan besar narkoba kelas A, dan kehilangan tersebut akan memberikan pukulan besar bagi para penjahat terorganisi yang terlibat," kata penyelidik Agensi Kriminal Nasional (NCA) Matthew Rivers dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Sabtu (11/2/2017).

Dua orang pengedar narkoba asal Turki dipenjara di Inggris pada tahun lalu, setelah tertangkap saat membawa 3,2 ton kokain dengan sebuah kapal di Laut Utara pada 2015 dalam sebuah operasi internasional.(far)

Kokain Narkoba Inggris