Anies: Bukan 0%, Tapi Rp0

josstoday.com

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JOSSTODAY.COM - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluruskan kesalahpahaman di masyarakat tentang uang muka Kredit Perumahan Rakyat (KPR) 0%. Sebenarnya, yang dimaksud Anies ada uang muka Rp0.

Menurutnya, program rumah dengan uang muka Rp0 sangat logis dan bisa direalisasikan di ibu kota. "Bukan 0%, tapi DP-nya Rp0. Makanya, si debitur harus mengumpulkan dana sekitar enam bulan untuk DP. Insya Allah sudah sesuai aturan. Solusi perumahan ini akan menjangkau seluruh warga berpenghasilan rendah," terang Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2017).

Apa yang disampaikan Anies sekaligus untuk menanggapi pernyataan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Menurut Agus, program uang muka rumah 0% menyalahi aturan karena DP KPR sudah diatur dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. 

Anies lantas kembali menjelaskan, uang muka dari jenis rumah yang diakusisi minimal 15%. Untuk itu, lanjut Anies, aturan tersebut tak berlaku jika kebijakan rumah tanpa DP merupakan program pemerintah daerah (pemda). "Tidak menyalahi aturan jika itu termasuk dalam program pemerintah daerah," tegas Anies.

Hal itu seperti diatur dalam Pasal 17 PBI Nomor 18/16/PBI/2016. Pasal itu menjelaskan, "Kredit atau pembiayaan dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemda sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sepanjang didukung dengan dokumen yang menyatakan, bahwa kredit atau pembiayaan tersebut merupakan program perumahan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah dikecualikan dari ketentuan ini dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku".(jos)

PIlkada DKI Jakarta 2017 Anies-Sandiaga DP rumah 0% Rp0