Mendagri Belum Siapkan Plt Gubernur DKI
Mendagri Tjahjo Kumolo.
JOSSTODAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, untuk menggantikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berpeluang besar melenggang ke putaran dua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Tjahjo masih menunggu hasil akhir pilkada putaran pertama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Nanti juga pasti ada tahapan-tahapan putaran dua Pilkada DKI Jakarta 2017, termasuk jadwal kampanye. "Jadi soal kampanye memasuki pilkada tahap kedua tunggu KPU," kata Tjahjo saat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono. "Dari jadwal kita lihat cutinya kapan, baru kami buat keputusan administratifnya soal Plt. Kapan jadwal kampanyenya dan bagaimana mekanisme kampanyenya, sampai sebatas itu. Sehingga pemerintah belum bisa mententukan jadwal kapan secara administratif mengirimkan Plt," imbuh Sumarsono.
Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan, calon petahana yang lolos putaran dua Pilkada DKI wajib cuti untuk melaksanakan kegiatan kampanye. Pengaturan mekanisme cuti kampanye bagi petahana menjadi kewenangan sepenuhnya KPU DKI Jakarta. "Pengaturan yang khusus ini ditetapkan oleh KPU di tingkat provinsi daerah pilkada. Nanti debat ada, kecuali rapat umum dan alat peraga kampanye (APK)," papar Hadar.
Kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 akan digelar usai pengumuman hasil secara resmi pada 27 Februari, sampai tiga hari jelang pemungutan suara tanggal 19 April mendatang.(jos)
Mendagri Tjahjo Kumolo Plt Gubernur DKI Pilkada DKI Jakarta 2017