Nasdem Siapkan 50 Pengacara

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyiapkan 30 hingga 50 pengacara, untuk menghadapi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Nasdem mengindikasi sedikitnya ada tujuh daerah rawan gugatan hasil pilkada yang diikuti. Yakni, Kota Yogyakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Bombana, Kota Maybrat Papua Barat, dan Pilgub Sulawesi Barat.  

Adapun tujuh pilkada yang rawan sengketa memiliki selisih suara 0,5-2%. Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Pilkada, membatasi pengajuan permohonan sengketa dengan angka selisih tidak lebih dari 2% dan ada variasi sesuai jumlah penduduk kabupaten/kota atau provinsi.

"Kami sudah memperkirakan ada tujuh daerah yang juga akan bersengketa. Di UU ada ambang batas selisih yang juga tergantung dari jumlah penduduk dari 0,5-2%," kata Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem Taufik Basari dalam siaran persnya, Kamis (23/2/2017).

Selain mengantisipasi sengketa gugatan hasil pilkada, Nasdem juga memetakan daerah rawan konflik pascapilkada. Salah satunya Pilkada Kabupaten Jayapura. Diduga, ada ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jayapura yang bekerja di 233 TPS pada 19 distrik, tidak sesuai SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Dampaknya, dokumen C1 disita Panwas dan kepolisian dalam upaya melakukan penyelidikan. "Secara khusus kami ingin memberikan catatan mengenai proses tahapan rekapitulasi di Kabupaten Jayapura. Ada potensi konflik dan potensi gugatan di sana," terang Taufik.(jos)

Pilkada Serentak 2017 Partai Nasdem Sengketa Pilkada Gugatan Pilkada