Mendagri: 3 Minggu Mikirin Ahok

josstoday.com

Mendagri Tjahjo Kumolo.

JOSSTODAY.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pikiran banyak terfokus kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam beberapa minggu terakhir.

"Saya selama tiga minggu terakhir, pikirannya hanya urusan sahabatnya si Pak Gubernur Sulsel ini, yang namanya si Ahok. Konsentrasinya ke situ terus," cetus Tjahjo di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dalam ratusan peserta rapat koordinasi pembangunan di Phinisi Ballroom, Hotel Clarion Makassar, Selasa (28/2/2017).

Pernyataan Tjahjo pun disambut gelak tawa peserta rapat koordinasi. Mendagri lantas melanjutkan bahwa dirinya sudah tidak mau ikut campur dengan urusan Ahok. "Makanya sekarang Bapak Presiden (Jokowi) gelar rapat kabinet mengundang para gubernur untuk mempertanyakan fokus pembangunan daerahnya itu apa, program strategis nasional yang ada di daerah itu apa," ujar Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap dipecat, terkait dengan keputusan mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tjahjo yakin bahwa keputusannya tepat, meski Ahok menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Ini masalah hukum, kalau saya salah, saya siap bertanggung jawab. Saya siap diberhentikan. Siap karena ini yang saya pahami dua tahun sebagai menteri," kata Tjahjo saat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Beberapa kepala daerah yang  terlibat kasus juga tidak diberhentikan karena tuntutan hukumnya hanya empat tahun. Sementara pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah diberhentikan kalau tuntutan dalam perkaranya di atas lima tahun.

"Kalau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jelas, lebih dari lima tahun pasti terdakwa ditahan, ya langsung saya berhentikan. Kalau ini baru ada dua kasus, yang di Gorontalo dan Pak Ahok yang bukan masalah korupsi dan dua-duanya terdakwa. Dua-duanya tidak ditahan. Ada multitasfsir menurut tim hukum Kemendagri," papar Tjahjo.(jos)

Mendagri Tjahjo Kumolo Status Ahok Penodaan Agama