Gus Ipul Kaget Terkait OTT KPK di Mojokerto
Gus Ipul Saat menyapa warga di semarak sangring Gumeno, Manyar, Gresik. (17/06/2017) Foto : Eko Saputro/ JOSSTODAY
JOSSTODAY.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah yusuf mengaku kaget terkait adanya Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Mojokerto. Menurutnya, dengan adanya OTT kedua kalinya di Bulan ramadhan kali ini merupakan musibah bagi jajaran penyelenggara pemerintahan baik di level eksekutif maupun legislatif.
Saat ditemui usai menghadiri semarak Sangring di Masjid Sunan Dalem, Desa gumeno Kecamatan Manyar, Gresik. Gus Ipul sapaan akrabnya, mengaku sangat terkejut dengan adanya operasi tangkap tangan yang melibatkan 3 (Tiga) orang DPRD dan seorang kepala dinas." Terus terang saya kaget, sama seperti yang lainnya. Terlebih ini sudah kedua kalinya ada Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan. Ini musibah bagi kita." Katanya Sabtu, (17/06).
Selain itu, Mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut mengatakan bahwa apa yang di kerjakan KPK tentunya berdasarkan dengan Fakta di Lapangan. Menurutnya, Lembaga anti rasuah tersebut harus tetap kita dukung secara penuh dalam hal pemberantasan korupsi.
Seperti di beritakan sebelumnya, Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Tahun 2017.
Dalam Konferensi Pers di gedung KPK, Komisioner KPK Basaria Panjaitan mengatakan telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak penerima Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PNO), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (UF), dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (ABF).
Semantara sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (WF) sebagai tersangka.
KPK juga mengamankan dua orang perantara berinisial H dan T dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun sampai saat ini status dua orang itu masih sebagai saksi.
Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, Basaria Panjaitan Mengatakan bahwa Penyidik telah mengamankan uang total Rp470 juta dari berbagai pihak. Diduga uang senilai Rp300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp500 juta dari Kadis Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar.
Untuk kepentingan pengamanan barang bukti, KPK melakukan penyegelan beberapa ruangan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan Dinas PUPR Kota Mojokerto.(eko/ra)
Gus Ipul OTT KPK Jawa Timur Mojokerto Ramadhan